Yamaha Mio Berbaju Batik
20.19 | Author: n i s s a g
Rabu, 22/10/2008 | 07:50 WIB

Ajang kontes modifikasi motor, bagi Tommy sudah merupakan makanan sehari-hari. Tak heran, bos Mitra Motor Sport (MMS) Cimahi, Jawa Barat ini lumayan kondang lantaran sudah aktif berkompetisi sejak 2003. Dan ia acap menampilkan karya yang unik dan bukan follower.

Termasuk pada Yamaha Mio 2007 dalam pemilihan model airbrush. "Sesuatu yang baru kali ini dan kita coba mengambil tema cinta Indonesia," ungkap Tommy yang identik dengnan tema permainan seperti ini. Motif batik yang dihadirkannya pada kontes Yamaha di Bandung beberapa waktu lalu, tergolong unik.

Saking uniknya, ketika ditanya motif batik itu dari daerah mana, dia malah gelagapan. "Nggak sempat cari ide dari batik Solo apa Yogya. yang penting, kesan batik aja," kekehnya. Namun secara keseluruhan , pemilihan warna garis-garis itu sangat pas sama kelir dasar bodi yang putih.

Termasuk jok ikut dimodif menjadi single seater agar memiliki bidang yang bisa diberikan motif yang sama. Jadi, tampilan Mio benar-benar berkonsep total batik.

Selain sadel yang digarap, juga bodi. Langkahnya dimulai dengan mengganti seluruh cover standar dengan Mio Soul. "Bodi Soul tadi diperbesar dengan fiber," ungkap Tommy. Caranya, menyambung bodi standar yang plastik dengnan fiber. "Jadi terlihat lebih paten karena nggak ada sambungan. Selain itu juga terkesan clean," lanjutnya.

Seperti cover depan, ukurannya memang sudah menjadi lebih besar tapi terlihat masih proposional.Untuk pelek, Tommy menerapkan model custom dari mobil. Alasannya, ingin mendapat lebar telapak maksimal, jadi yang depan lebar 4 inci dan belakang 5 inci yang dikombinasi dengan pelek standarnya. "Sengaja pakai palang asli Mio supaya enggak meninggalkan ciri aslinya," tegas Tommy. (Nurfil)


DATA MODIFIKASI
Ban depan : FDR 120/70-14
Ban belakang : FDR 140/80-14
Pelek depan : Custom 4x14 inci
Pelek belakang : Custom 5x14 inci
Sok depan : G@zi
Sok belakang : TF
Headlamp : Mio Soul
Setang : Fatbar
Knalpot : Custom
MMS : (022) 6642352

|
This entry was posted on 20.19 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: